Minggu, 1 Februari 2026 – 06:01 WIB. SIM Keliling merupakan layanan yang sangat berguna bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus bertandang ke kantor Satpas. Prosesnya yang cepat di lokasi strategis membuatnya semakin diminati.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, SIM Keliling memang memberikan solusi bagi banyak pengemudi yang sibuk. Layanan ini hadir di tempat-tempat yang mudah dijangkau, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus dokumen mereka.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hanya tersedia di dua lokasi. Meskipun terbatas, pelayanan tetap dibuka untuk proses perpanjangan SIM yang masih aktif, membuatnya semakin relevan di tengah kesibukan warga kota.
Tempat dan Waktu Layanan SIM Keliling yang Tersedia di Jakarta
Untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa menemui layanan SIM Keliling di Jalan Raden Inten, dekat McDonald’s Duren Sawit. Jam operasional layanan ini adalah dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota pemohon yang terbatas setiap harinya.
Sementara itu, bagi warga Jakarta Barat, layanan tersedia di Jalan Panjang, tepat di depan Bank BJB Kebon Jeruk. Sebaiknya calon pemohon datang lebih awal untuk menghindari antrean dan keterbatasan kuota yang ada.
Tidak hanya untuk warga Jakarta saja, layanan SIM Keliling juga menjangkau masyarakat di Tangerang Selatan. Mereka dapat mengakses layanan ini di Giant Bintaro Sektor 7, dengan waktu operasional yang sama sebagai yang di Jakarta.
=$SIM Keliling Melayani Perpanjangan SIM, Ini Persyaratannya
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diharuskan untuk mengurus pembuatan SIM baru yang memerlukan ujian teori dan praktik yang telah ditetapkan.
Untuk dapat mengajukan perpanjangan, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan agar proses berjalan lancar.
Biaya perpanjangan juga perlu diperhatikan, di mana untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk layanan tambahan seperti tes kesehatan yang mungkin diperlukan.
Mengapa Layanan SIM Keliling Sangat Diminati Masyarakat?
Layanan SIM Keliling menjadi pilihan favorit karena kepraktisannya. Dengan lokasi yang strategis dan waktu pelayanan yang fleksibel, banyak orang yang merasa terbantu, terutama dalam jadwal yang padat.
Pada hari kerja, biasanya jumlah unit SIM Keliling yang beroperasi lebih banyak, sehingga memberikan opsi lokasi yang lebih luas. Hal ini membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam memilih lokasi terdekat untuk memperpanjang SIM mereka.
Kenyamanan layanan ini juga didukung oleh efisiensi dalam prosesnya. Dengan kepastian dokumen yang diperlukan dan jam kerja yang jelas, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan waktu untuk datang.










