Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL. Mobil tersebut diketahui merupakan milik Presiden ketiga, BJ Habibie, dan kabarnya dibeli Ridwan dengan cara dicicil senilai Rp2,6 miliar.
Sekarang, kabar terbaru menunjukkan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran, baru mencapai setengah dari total yang disepakati. Kisah ini menyita perhatian publik, terutama karena menghubungkan tokoh besar dalam politik dan sejarah Indonesia.
Detail Penjualan Mobil dengan Bekas Pemilik Bersejarah
Kisah pembelian mobil oleh Ridwan Kamil terjadi pada tahun 2021 dan dilakukan melalui putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Namun, Ilham menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam proses penjualan mobil tersebut, sehingga tidak memahami detail transaksi yang terjadi.
Ridwan Kamil diketahui telah menggunakan mobil tersebut meski cicilan belum lunas, bahkan mengganti warna cat mobil dari silver menjadi biru. Tindakan ini menimbulkan spekulasi tentang kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut.
Ilham menambahkan bahwa dirinya pernah memanggil Ridwan Kamil untuk menyatakan bahwa jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, mobil itu akan ditarik kembali. Namun, proses penarikan tersebut tidak berjalan mulus karena adanya masalah pembayaran.
Keterkaitan Mobil Klasik dengan Kasus Korupsi
Kasus mobil ini semakin kompleks setelah diteliti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencurigai adanya hubungan antara mobil tersebut dengan sejumlah kasus dugaan korupsi, khususnya di Bank Jawa Barat. KPK berpendapat bahwa mobil tersebut bukan hanya sekadar barang mewah, tetapi juga bisa menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan.
Setelah berita ini mencuat, Ilham mengungkapkan bahwa sebelum KPK terlibat, mereka tidak mengetahui adanya masalah hukum yang menyangkut mobil tersebut. Situasi ini menunjukkan betapa rumitnya hubungan antara dunia politik, bisnis, dan hukum dalam konteks Indonesia.
Dari semua kejadian ini, muncul juga pertanyaan tentang kejelasan hukum dan etika dalam transaksi antara pejabat publik dengan aset bersejarah. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi di kalangan pejabat negeri.
Profil Mercedes-Benz 280 SL dan Daya Tarik Kolektor
Mercedes-Benz 280 SL, yang juga dikenal dengan sebutan Pagoda, adalah mobil yang diproduksi antara tahun 1967 dan 1971. Dikenal dengan desain sporty dan klasik, kendaraan ini memiliki kap yang panjang dan lampu bulat, menjadikannya sangat mudah dikenali di jalan. Mobil ini memang selalu menjadi idaman para kolektor mobil klasik.
Salah satu keunikan dari mobil ini adalah desain atap kerasnya, yang memiliki bentuk cekung terinspirasi oleh arsitektur kuil tradisional di Asia. Hal ini membuat Pagoda menjadi lebih berharga dan dicari oleh kolektor di seluruh dunia.
Dengan mesin berkapasitas 2.800 cc dan tenaga maksimum 170 hp, 280 SL lebih dari mampu untuk melahap jalanan dengan kecepatan yang cukup memadai. Kekuatan mesin ini juga menjadi salah satu alasan utama kenapa mobil ini sangat diinginkan oleh pencinta kendaraan klasik.