Pemerintah Kota Langsa berkomitmen penuh terhadap pengembangan layanan syariah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menegaskan bahwa layanan tersebut tidak hanya penting tetapi juga wajib dilakukan, terutama di wilayah Provinsi Aceh yang kental dengan nuansa islami.
Dengan adanya layanan syariah, diharapkan masyarakat memperoleh ketenangan batin saat mengakses berbagai layanan kesehatan. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat memperoleh akses yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung layanan syariah dalam Program JKN. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman saat memanfaatkan layanan kesehatan yang ada.
Signifikansi Layanan Syariah dalam Sistem Kesehatan di Aceh
Layanan syariah dalam kesehatan memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Aceh. Bukan hanya sekadar layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pencerminan nilai-nilai dan kepercayaan masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, layanan syariah diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya pendekatan ini, diharapkan prosedur administrasi dan akses ke fasilitas kesehatan menjadi lebih transparente dan berkeadilan.
Jeffry Sentana S Putra juga menyampaikan keyakinan bahwa layanan berbasis syariah harus ada dalam berbagai sektor. Oleh karena itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memprioritaskan nilai-nilai Islam dalam setiap layanan publik.
Evaluasi Penerapan Akad dan Implementasi Layanan Kesehatan
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menjelaskan bahwa dasar dari layanan syariah terletak pada akad yang mengikat antara peserta JKN, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan. Akad tersebut harus sesuai syariah agar dapat diterima oleh masyarakat.
Evaluasi menunjukkan bahwa penerapan akad hibah, wakalah bil ujrah, hingga akad ijarah telah dilakukan dengan baik di Langsa. Ini menjadi langkah awal untuk mempertahankan integritas layanan syariah yang diharapkan dapat diimplementasikan lebih luas di seluruh wilayah Aceh.
Iqbal menambahkan bahwa upaya ke depan adalah mendorong sertifikasi layanan syariah. Hal ini penting untuk memastikan standar pelaksanaan layanan kesehatan yang lebih baik dan mendapatkan pengakuan secara nasional.
Perkembangan Kemitraan dengan Fasilitas Kesehatan dan Kepuasan Peserta
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Langsa telah menjalin kemitraan dengan 127 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini menunjukkan eskalasi dalam kapasitas layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.
Tingkat kepuasan peserta menunjukkan perkembangan yang positif. Dari 92,8 persen pada tahun 2023, angka ini meningkat menjadi 94,9 persen pada tahun 2024, mencerminkan respons baik masyarakat terhadap implementasi layanan syariah.
Upaya-upaya yang dilakukan termasuk peningkatan standar pelayanan petugas, serta penyesuaian formulir pendaftaran yang lebih sesuai dengan filosofi syariah. Ini merupakan langkah kontributif untuk mewujudkan pengalaman positif bagi setiap peserta layanan kesehatan.
Inovasi dan Perubahan Menuju Layanan Kesehatan Berbasis Syariah
Agar layanan syariah dapat berjalan optimal, terdapat berbagai perubahan yang dilakukan untuk mendukung implementasinya. Beberapa inovasi mencakup penyusunan ruang tunggu yang sesuai dengan gender serta penyesuaian waktu layanan dengan jadwal shalat.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih sesuai dengan norma-norma syariah. Ini jelas mencerminkan komitmen semua pihak untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak hanya terjangkau, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai agama masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, hadir Direktur RSUD Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Baro, serta perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, dan akademisi. Kehadiran mereka mengindikasikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mendukung layanan syariah di Kota Langsa.