Pada hari Rabu, 12 November 2025, Pos Pengaduan Keimigrasian resmi dibuka di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam melaporkan berbagai isu terkait keimigrasian secara langsung dan efektif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menekankan pentingnya kehadiran pos ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing di daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi. Dengan inisiatif ini, diharapkan interaksi antara masyarakat dan instansi pemerintahan dapat terjalin lebih baik.
Pengawasan orang asing di daerah kepadatan penduduk menjadi faktor krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Bugie Kurniawan menyatakan bahwa pos pengaduan ini adalah bentuk pelayanan publik yang inovatif serta pengawasan partisipatif.
Peran Penting Pos Pengaduan dalam Sistem Keimigrasian
Pos pengaduan ini adalah langkah maju dalam memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Lokasi strategis di Kalibata City memungkinkan akses yang lebih mudah bagi warga untuk melapor tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor imigrasi.
Setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh petugas yang siap membantu. Hal ini tentunya menciptakan rasa aman dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungan mereka.
Bugie juga menegaskan bahwa keberhasilan fungsi pengawasan ini tidak hanya bergantung pada pihak imigrasi, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Kerjasama antara semua elemen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Cara Melaporkan Isu Keimigrasian dengan Mudah
Pos Pengaduan Keimigrasian ini akan beroperasi setiap hari kerja dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Warga yang ingin melapor atau berkonsultasi mengenai keimigrasian dapat langsung mendatangi lokasi tersebut, di mana petugas akan siap sedia untuk membantu.
Selain itu, pendataan jumlah warga negara asing yang tinggal di kawasan tersebut juga akan dilakukan. Informasi ini penting untuk membantu pihak berwenang memahami dinamika populasi asing di area padat penduduk seperti Kalibata City.
Untuk lebih memudahkan masyarakat, sistem pelaporan yang disediakan mencakup opsi online dan offline. Warga dapat mengisi formulir digital melalui tautan yang disediakan di berbagai titik strategis di apartemen.
Dampak Pos Pengaduan bagi Masyarakat di Kalibata City
Pos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga Kalibata City dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dengan adanya saluran untuk melaporkan isu keimigrasian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan menjadi lebih tinggi.
Melalui inisiatif ini, keluhan dan laporan dari masyarakat bisa segera ditanggapi, yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi keimigrasian. Harapannya, hal ini bisa meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungan mereka.
Pengembangan sistem seperti ini juga bisa menjadi contoh bagi kawasan lain di Indonesia. Jika keberhasilan pos pengaduan ini dapat diukur dan ditunjukkan, maka kemungkinan besar akan ada inisiatif serupa di tempat lain di masa mendatang.










