Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan penghentian sementara penindakan pelanggaran lalu lintas di beberapa wilayah yang terdampak bencana alam. Keputusan ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan dan pelayanan kemanusiaan di daerah-daerah yang paling membutuhkan pertolongan, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Seiring dengan situasi darurat akibat banjir bandang dan tanah longsor yang telah merusak infrastruktur, fokus utama pihak kepolisian kini dialihkan pada upaya pemulihan dan pengaturan jalur distribusi bantuan. Instruksi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi dan penyampaian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Agus Suryonugroho juga menegaskan bahwa dalam penanganan bencana ini, kehadiran petugas lalu lintas harus menjadi garis depan dalam melindungi masyarakat. Selain itu, ia meminta semua personel untuk mengubah arah tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum.
Strategi Polri dalam Menanggulangi Bencana Alam di Wilayah Terdampak
Dalam menghadapi situasi bencana yang terjadi, seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas di wilayah terdampak diinstruksikan untuk segera menghentikan segala tindakan penindakan pelanggaran lalu lintas. Alih-alih menegakkan sanksi, mereka diminta untuk lebih fokus pada pembukaan akses jalan dan evakuasi warga yang terjebak.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pengawalan kendaraan berat yang digunakan untuk proses evakuasi dan pengiriman bantuan. Pengawalan ini dilakukan secara estafet agar alur distribusi tidak terganggu dan masyarakat yang membutuhkan dapat segera terlayani.
Selain itu, polisi lalu lintas akan berfungsi sebagai pemandu jalan atau “pathfinder” bagi kendaraan yang membawa bantuan. Tugas mereka adalah memetakan jalur alternatif yang bisa digunakan agar distribusi bantuan berjalan lancar.
Pentingnya Penggunaan Sumber Daya untuk Kemanusiaan
Penerapan sistem Green Wave juga menjadi fokus utama, di mana seluruh kendaraan yang mengangkut bantuan seperti ambulans dan truk logistik akan mendapatkan prioritas penuh. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memastikan seluruh upaya bantuan sampai ke titik yang diperlukan tanpa ada kendala.
Agus Suryonugroho menyatakan bahwa semua aset yang dimiliki oleh Polantas harus digunakan secara optimal untuk membantu masyarakat selama masa sulit ini. Kendaraan dinas, seperti truk dan mobil operasional, dialokasikan khusus untuk proses evakuasi serta distribusi logistik.
Pos-pos polisi yang ada di sekitar lokasi bencana juga akan diubah fungsinya menjadi Posko Tanggap Bencana. Fasilitas ini akan menyediakan air minum, tempat beristirahat, dan informasi bagi masyarakat dan relawan yang terlibat dalam proses bantuan.
Pantauan dan Evaluasi Berkelanjutan Selama Bencana
Selain melakukan penyesuaian fungsi, Dirlantas diwajibkan memberikan laporan berkala mengenai kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Hal ini penting untuk memastikan informasi terkini sampai kepada masyarakat agar tidak terjebak di jalur yang berisiko.
Data yang diperoleh akan disebarluaskan ke media dan platform navigasi untuk memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih rute perjalanan yang lebih aman dan menghindari titik-titik rawan bencana.
Di tengah bencana ini, Agus juga menekankan pentingnya sikap empati dan profesionalisme dari setiap personel yang terlibat. Mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat.











