Pemerintah Indonesia telah merencanakan tindakan pembatasan kendaraan untuk menghadapi lonjakan lalu lintas yang diprediksi terjadi pada akhir pekan panjang yang akan datang. Langkah tersebut diambil guna meminimalisir kemacetan serta memastikan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat yang merayakan liburan tersebut.
Dalam upaya ini, Kementerian Perhubungan bersama dengan instansi terkait telah menyusun sejumlah strategi yang dituangkan dalam Keputusan Bersama. Pergub ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik selama periode khusus ini.
Strategi Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Panjang
Dalam keputusan tersebut, berbagai macam strategi pengaturan lalu lintas diterapkan, termasuk pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang. Strategi ini penting karena kendaraan jenis ini sering kali berkontribusi terhadap kemacetan di jalan raya.
Pengaturan lalu lintas akan dilaksanakan di berbagai ruas jalan, dimulai dari tanggal 4 hingga 7 September 2025. Pengendara diharapkan mematuhi ketentuan ini agar tidak terjebak dalam kemacetan yang berkepanjangan.
“Kami telah menetapkan beberapa regulasi yang diatur dalam SKB ini, termasuk pembatasan operasional angkutan barang dan sistem jalur pasang atau contra flow,” ujar seorang pejabat kementerian yang terlibat dalam pengaturan ini.
Pembatasan Angkutan Barang pada Ruas Jalan Tertentu
Pembatasan yang dilakukan mencakup kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih. Selain itu, mobil barang yang membawa bahan galian, seperti tanah dan pasir, juga akan terkena imbas dari kebijakan ini.
Banyak ruas jalan tol yang akan diterapkan pembatasan, termasuk tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Purwakarta. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar.
Namun, kebijakan ini tak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut barang-barang penting, termasuk bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga selama liburan.
Ketentuan dan Jam Operasional Pembatasan
Selain mengatur kendaraan yang dibatasi, pihak berwenang juga mengharapkan semua pengemudi untuk mematuhi ketentuan demi keselamatan dan keamanan di jalan. Seluruh kendaraan harus memenuhi standar dan tidak melebihi dimensi yang ditentukan.
Pengemudi diharapkan memiliki dokumen yang sah, termasuk surat muatan yang menjelaskan jenis barang dan tujuan pengiriman. Ini sangat penting untuk menciptakan transparansi di jalan raya.
Rincian waktu pengaturan lalu lintas seperti pembatasan operasional angkutan barang telah ditentukan. Misalnya, pembatasan akan berlangsung selama pada tanggal tertentu dengan waktu yang spesifik, memberikan waktu bagi semua pihak untuk beradaptasi.