Pengemudi ojek online di Indonesia kini menghadapi tantangan besar, terutama terkait kebijakan pemerintah yang belum jelas. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur bagi hasil antara mereka dan perusahaan aplikasi, dengan proporsi 90:10.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik di tengah isu kenaikan tarif yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam situasi ini, banyak pengemudi merasa aspirasi mereka tidak terdengar.
Pentingnya Peraturan Presiden untuk Pengemudi Ojek Online
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa kehadiran Perpres sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan bagi pengemudi ojol. Ia berargumen bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, kebijakan tarif yang direncanakan Kemenhub justru akan merugikan mereka.
Beliau menjelaskan bahwa kenaikan tarif harus disertai dengan kejelasan tentang bagaimana pengemudi dan aplikasi akan berbagi hasil, sehingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang adil.
Pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran yang mendalam dari para pengemudi, di mana mereka merasa tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Situasi ini sangat merugikan mereka yang bergantung pada penghasilan dari layanan ojol.
Igun menegaskan bahwa pertanyaan yang perlu diajukan adalah mengapa hingga kini Perpres tersebut belum diterbitkan. Ketidakpastian ini membuat mereka bertanya-tanya tentang motivasi pemerintah dalam mengambil keputusan yang seharusnya pro-rakyat.
Mereka berharap bahwa pemerintah dapat memberikan solusi yang komprehensif dan adil bagi pengemudi, yang selama ini berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Melawan Ketidakadilan: Suara Pengemudi Ojol
Garda Indonesia menolak usulan kenaikan tarif jika tidak diimbangi dengan penerbitan Perpres bagi hasil. Mereka menilai kenaikan tarif tanpa regulasi yang jelas hanya akan memperburuk ketimpangan di sektor transportasi online.
Mereka menyatakan, jika tarif dinaikkan tanpa adanya kebijakan bagi hasil yang jelas, perusahaan aplikator akan menjadi pihak yang diuntungkan, sementara pengemudi tetap terpuruk dalam sistem yang tidak adil.
Tindakan ini berpotensi menciptakan krisis bagi para pengemudi maupun pengguna layanan. Hal ini sangat mencemaskan, terutama bagi mereka yang mengandalkan ojol untuk aktivitas sehari-hari.
Igun juga memperingatkan bahwa masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah, akan paling merasakan dampak dari keputusan sepihak yang diambil tanpa melibatkan pengemudi. Ini menunjukkan betapa perlunya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
Garda Indonesia bertekad untuk terus mempertahankan hak-hak mereka dengan melakukan perlawanan konstitusional, dan merencanakan aksi untuk menuntut keadilan.
Protes dan Tuntutan dari Pengemudi Ojek Online
Dalam menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan, para pengemudi ojol berencana untuk melayangkan laporan resmi kepada Ombudsman RI. Tindakan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk menuntut kejelasan dan keadilan dalam industri ini.
Selain itu, mereka juga akan mengorganisasikan aksi demonstrasi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang isu yang dihadapi. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan mendorong terbitnya Perpres bagi hasil.
Igun mengungkapkan bahwa mereka sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka. Tanpa dukungan tersebut, perjalanan menuju keadilan akan semakin sulit.
Pengemudi ojol percaya bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk masa depan sektor transportasi online di Indonesia. Mereka merasa penting untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif agar suara mereka terdengar.
Solidaritas dan kerjasama antar pengemudi menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini. Mereka meyakini bahwa dengan bersatu, mereka dapat mempengaruhi perubahan yang positif.











