Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, bekerja sama dengan tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah berhasil melakukan pelelangan terhadap puluhan kendaraan milik terpidana yang terlibat dalam kasus hukum. Hasil lelang tersebut mencapai angka yang fantastis dan menjadi sorotan publik karena jenis kendaraan yang dilelang merupakan mobil-mobil mewah.
Pelelangan yang berlangsung pada 21 Oktober lalu ini berhasil mengumpulkan total penjualan sebesar Rp9,81 miliar. Kendaraan yang terjual meliputi merek-merek terkenal seperti Lamborghini, BMW, dan Porsche, yang sebelumnya menjadi simbol gaya hidup mewah pemiliknya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terdapat peningkatan nilai penjualan sebesar Rp601 juta atau sekitar 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang berhasil dijual. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan lelang dalam memulihkan aset negara dari hasil tindak pidana.
Pelelangan Kendaraan Mewah Hasil Sitaan
Pelelangan ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dengan nomor tertentu, yang menjadikan proses hukum memiliki kekuatan tetap. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan Doni Muhammad Taufik, yang dikenal luas di masyarakat sebagai figur publik yang kontroversial.
Dalam proses lelang, sebelumnya diadakan pertemuan terkait objek lelang yang dilakukan pada 20 Oktober, satu hari sebelum pelaksanaan lelang secara resmi. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada peserta lelang mengenai detail kendaraan yang akan dilelang.
Pelelangan menggunakan mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, yang dikenal dengan istilah closed bidding. Metode ini memungkinkan peserta untuk mengajukan penawaran melalui aplikasi e-Auction, yang dirancang untuk mempermudah proses lelang secara online.
Kendaraan yang Terjual dalam Lelang
Sejumlah kendaraan mewah hasil sitaan tersebut berhasil terjual dalam lelang, termasuk di antaranya mobil sport dan SUV. Penjualan ini mendapat perhatian karena Doni Salmanan sebelumnya dikenal sebagai salah satu figur publik yang memiliki banyak aset dengan nilai tinggi.
Dari total tersebut, enam mobil dan empat sepeda motor laku terjual, dengan harga yang bervariasi. Beberapa unit kendaraan mewah ini pernah dipamerkan oleh Doni sebagai lambang status sosialnya yang tinggi.
Dalam proses pengadaan ini, pihak kejaksaaan telah menekankan bahwa semua hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset. Kendaraan yang tidak terjual akan dipertimbangkan untuk dilelang kembali pada kesempatan berikutnya.
Daftar Kendaraan yang Berhasil Dijual
Berikut adalah rincian kendaraan yang berhasil terjual dalam lelang: Porsche 911 Carrera 4S terjual dengan harga Rp1,9 miliar dan Lamborghini Huracan yang laku dengan nilai mencapai Rp4,75 miliar. Kedua jenis mobil ini mencerminkan kualitas dan prestise yang tinggi dalam dunia otomotif.
Selain itu, BMW 840I Coupe M Tech terjual dengan harga Rp1,15 miliar. Toyota Fortuner dan Honda CR-V juga termasuk dalam daftar kendaraan yang laku, menunjukkan minat yang besar terhadap kendaraan bermerek di kalangan peserta lelang.
Kendaraan sepeda motor juga tidak kalah menarik perhatian, dengan Kawasaki Ninja H2 dan ZX-10R yang terjual dengan harga signifikan. Penjualan ini mencerminkan keberagaman pilihan kendaraan yang ditawarkan dalam lelang.
Kendaraan Belum Laku dan Tindak Lanjutnya
Meski sejumlah kendaraan telah berhasil terjual, masih ada dua unit kendaraan yang belum laku, yakni Ducati Superleggera V4 dan BMW S1000RR M Package. Kedua kendaraan ini tetap menunggu kesempatan untuk dilelang kembali.
Pihak Kejaksaan menyatakan rencana untuk melakukan lelang kedua guna memaksimalkan potensi nilai dari kendaraan-kendaraan yang tersisa. Masyarakat pun diharapkan untuk tetap memantau perkembangan terkait lelang ini.
Kegiatan lelang ini tidak hanya menjadi bentuk pemulihan aset negara, tetapi juga mengingatkan kembali pentingnya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana pencucian uang. Proses ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas keuangan negara.











