Jaecoo telah memastikan bahwa semua model kendaraan mereka yang dijual di Indonesia, baik yang menggunakan bensin maupun plug-in hybrid (PHEV), sudah siap untuk menggunakan bahan bakar yang dicampur dengan etanol hingga 10 persen, yang dikenal sebagai E10. Meskipun demikian, mereka terus melanjutkan riset untuk memastikan kompatibilitas dengan karakteristik bahan bakar yang ada di Tanah Air.
Menurut Ryan Ferdiean, Head of Product Jaecoo Indonesia, mesin mobil mereka secara teknis mampu mendukung penggunaan bioetanol. Namun, ia menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut masih berlangsung di China.
“Secara teknis, mesin kami sudah siap untuk E10. Tetapi, riset dan pengembangan ini masih dalam proses di China, dan kami perlu melakukan konfirmasi ketika pemerintah sudah memutuskan untuk menerapkan penggunaan etanol E10,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.
Pemahaman Mendalam tentang Adaptasi Bahan Bakar di Indonesia
Ryan juga menambahkan bahwa adaptasi bahan bakar tidak hanya bergantung pada aspek mesin kendaraan. Karakteristik bahan bakar yang digunakan di Indonesia juga mempengaruhi proses ini.
“Kami melakukan observasi terhadap karakteristik bahan bakar lokal dan jika perlu ada penyesuaian, kami siap untuk melakukan studi lanjutan,” imbuh Ryan. Hal ini menunjukkan komitmen Jaecoo untuk memastikan produk mereka berfungsi optimal di pasar Indonesia.
Terkait dengan jenis-jenis bahan bakar yang tersedia, Jaecoo memastikan bahwa penggunaan Pertamax Green, yang mengandung 5 persen etanol, tidak akan menimbulkan masalah bagi produk mereka. Ini adalah kabar baik bagi konsumen yang sudah menggunakan jenis bahan bakar tersebut.
Target Implementasi E10 oleh Pemerintah
Pemerintah Indonesia merencanakan untuk menerapkan E10 untuk semua produk bensin di dalam negeri mulai tahun 2027. Dalam waktu yang bersamaan, rencana untuk menerapkan Biodiesel B50 pada tahun 2026 juga sedang dipersiapkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan mandatory E10 ini telah dibahas secara serius, termasuk dengan Presiden. Ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari pihak pemerintah untuk mempercepat penerapan kebijakan ini.
Tujuan utama dari kebijakan E10 adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, salah satunya dari tanaman tebu untuk menghasilkan etanol. Pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan kemandirian energi nasional.
Pentingnya Kemandirian Energi dan Komitmen Lingkungan
Saat ini, sekitar 60 persen penggunaan bahan bakar di Indonesia masih berasal dari impor. Oleh karena itu, langkah menuju kemandirian energi melalui penggunaan bahan bakar lokal menjadi sangat penting. pemerintah melihat ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Bahlil lebih lanjut menjelaskan bahwa kebijakan E10 tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga mendukung komitmen energi bersih yang ramah lingkungan menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
“Dengan mencampurkan bensin dengan etanol, kami berharap bisa mengurangi volume impor dan menciptakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” tuturnya. Ini adalah langkah penting untuk menjamin masa depan energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Bahlil memperkirakan bahwa penerapan kebijakan ini bisa efektif dalam waktu 2-3 tahun ke depan, sehingga tahun 2027 atau 2028 akan menjadi tahun transisi penting bagi penggunaan E10 di seluruh Indonesia. Ini adalah detik-detik menantikan perkembangan energi di Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.










