Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan memastikan bahwa insentif untuk mobil listrik impor jenis Completely Built Up (CBU) tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong produsen mobil listrik agar lebih serius dalam menghasilkan kendaraan berbasis listrik di dalam negeri, sesuai dengan komitmen yang telah dibuat sebelumnya.
Insentif yang berlaku sejak Februari 2024 itu, memungkinkan produsen otomotif untuk mengimpor mobil listrik tanpa bea masuk, asalkan mereka memenuhi syarat tertentu. Ini termasuk kewajiban untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri dan menyerahkan ‘uang jaminan’ sebagai bagian dari kesepakatan.
Setelah insentif tersebut berakhir, para produsen yang terlibat diharuskan untuk memenuhi komitmen produksi yang telah mereka buat selama periode program tersebut. Jika tidak, mereka akan dikenakan penalti, yang ditetapkan melalui skema bank garansi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Komitmen Produksi Mobil Listrik di Dalam Negeri
Rahmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, menyatakan optimisme bahwa para produsen yang berpartisipasi dalam program ini akan mampu memenuhi kewajiban produksi mereka. Enam produsen otomotif yang terlibat termasuk BYD, Vinfast, Geely, Xpeng, dan lainnya yang telah menunjukkan komitmen untuk berinvestasi dalam pabrik di dalam negeri.
Pemerintah memberikan fasilitas insentif yang menarik bagi para produsen, antara lain penghapusan bea masuk dan pajak penjualan. Dengan fasilitas ini, total pajak yang harus dibayar menjadi jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, membuka peluang bagi produsen untuk lebih agresif dalam memasarkan produk mereka.
Salah satu produsen menyatakan percaya diri dengan target impor yang ambisius, di mana mereka berencana untuk mengimpor hingga 80 ribu unit mobil listrik sampai akhir 2025. Dalam jangka waktu dua tahun tersebut, mereka juga berkomitmen untuk mampu memproduksi mobil listrik dalam jumlah yang signifikan.
Tantangan dan Peluang di Pasar Mobil Listrik
Dengan semakin ketatnya persaingan di industri otomotif, produsen mobil listrik diharapkan bisa mengambil manfaat dari insentif yang diberlakukan. Selain itu, produksi dalam negeri diharapkan bisa menciptakan ribuan lapangan kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Data menunjukkan bahwa impor mobil listrik akan mengalami lonjakan signifikan pada tahun-tahun mendatang. Misalnya, pada 2024 diperkirakan ada 17.030 unit yang diimpor, lalu pada 2025, angka tersebut melonjak menjadi 65 ribu unit, menunjukkan potensi pasar yang besar untuk produk ini.
Menariknya, total kapasitas produksi dari semua pabrikan yang berpartisipasi diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pasar mobil listrik di dalam negeri. Setiap pabrikan mempunyai target produksi yang tinggi, sehingga industri otomotif diharapkan bisa mengambil peran yang lebih besar dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Program ini tidak hanya berkaitan dengan produksi mobil listrik, tetapi juga menciptakan investasi yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Diperkirakan, investasi yang dihasilkan oleh peserta program mobil listrik tersebut mencapai Rp15,8 triliun.
Investasi tersebut akan berfokus pada pengembangan infrastruktur dan fasilitas produksi mobil listrik di dalam negeri. Dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 305 ribu unit, pabrikan mobil listrik Indonesia diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar, bahkan melebihi estimasi pasar saat ini.
Rahmat menekankan bahwa setelah berakhirnya insentif, para produsen diharapkan tetap komitmen dalam memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, mereka tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pasar domestik tetapi juga berkontribusi pada upaya pengurangan dampak lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor konvensional.