• Contcat Us
Thursday, August 21, 2025
Dutacendana.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Motor
  • Modifikasi
  • TIps & Trik
  • Home
  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Motor
  • Modifikasi
  • TIps & Trik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi Adies Kadir Tunjangan Beras DPR Tetap Rp200 Ribu per Bulan Bukan Rp12 Juta

Bima Baskara by Bima Baskara
August 21, 2025
in Berita
0
Klarifikasi Adies Kadir Tunjangan Beras DPR Tetap Rp200 Ribu per Bulan Bukan Rp12 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan penjelasan terkait kabar tentang kenaikan gaji dan tunjangan untuk anggota DPR. Ia menekankan bahwa dalam periode 2024-2029, anggota DPR tidak akan lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Dalam penjelasannya, Adies menyatakan bahwa rumah dinas tersebut telah diambil alih oleh pemerintah pusat dan dialihfungsikan. Sebagai penggantinya, anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta setiap bulan.

READ ALSO

Dua Pemotor Terduga Maling Motor Ditangkap Polisi Bersenjata di Cengkareng

Gen Z Harus Menjadi Tulang Punggung Keluarga Namun Sulit Mencari Pekerjaan

Penyebab Perubahan Kebijakan tentang Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR

Keputusan ini diambil untuk efisiensi dan pengelolaan aset milik negara yang lebih baik. Adies menjelaskan, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam penggunaan anggaran yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Selama ini, rumah dinas telah menjadi salah satu fasilitas penting bagi anggota dewan, namun perubahan ini ditujukan untuk menciptakan keterbukaan. Tunjangan perumahan diharapkan memberikan kebebasan bagi anggota DPR dalam memilih tempat tinggal yang sesuai.

Lebih jauh, Adies menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi pihak-pihak terkait. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang terhadap produktivitas anggota DPR.

Status Tunjangan Beras bagi Anggota DPR RI

Sebelumnya, Adies juga mengklarifikasi mengenai tunjangan beras yang sering menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa saat ini, setiap anggota DPR masih menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan.

Informasi yang beredar tentang kenaikan tunjangan beras menjadi Rp12 juta per bulan ternyata tidaklah benar. Adies juga menambahkan bahwa besaran tunjangan ini tidak mengalami perubahan sejak tahun 2010.

Di tengah banyaknya isu yang beredar, Adies berharap agar klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR.

Pentingnya Klarifikasi Informasi bagi Publik

Klarifikasi yang dilakukan oleh Adies sangat penting dalam era informasi saat ini. Banyaknya berita bohong dapat menimbulkan salah paham di kalangan masyarakat mengenai kinerja anggota DPR.

Dengan memberikan penjelasan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memilah informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh rumor. Klarifikasi ini merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan transparansi dalam lembaga legislatif.

Langkah Adies ini juga menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk bersikap proaktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi akan sangat mendukung terciptanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan rakyat.

Tags: AdiesBerasBukanBulanDPRJutaKadirKlarifikasiRibuRp12Rp200TetapTunjangan

Related Posts

Dua Pemotor Terduga Maling Motor Ditangkap Polisi Bersenjata di Cengkareng
Berita

Dua Pemotor Terduga Maling Motor Ditangkap Polisi Bersenjata di Cengkareng

August 20, 2025
Gen Z Harus Menjadi Tulang Punggung Keluarga Namun Sulit Mencari Pekerjaan
Berita

Gen Z Harus Menjadi Tulang Punggung Keluarga Namun Sulit Mencari Pekerjaan

August 20, 2025
Pramono Pertimbangkan Rencana Ragunan Buka Malam untuk Saingi Korea
Berita

Pramono Pertimbangkan Rencana Ragunan Buka Malam untuk Saingi Korea

August 19, 2025
Kota Tua Jakarta Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur HUT ke-80 RI Capai Puluhan Ribu
Berita

Kota Tua Jakarta Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur HUT ke-80 RI Capai Puluhan Ribu

August 19, 2025
Jemaah Dapat Lapor KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji dengan Cara Ini
Berita

Jemaah Dapat Lapor KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji dengan Cara Ini

August 18, 2025
Karnaval Kendaraan Hias Meriahkan Malam HUT ke-80 RI, Warga Gembira Dapat Hadiah
Berita

Karnaval Kendaraan Hias Meriahkan Malam HUT ke-80 RI, Warga Gembira Dapat Hadiah

August 18, 2025
Next Post
Jadwal SIM Keliling Jakarta Bogor Bekasi Bandung 21 Agustus 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta Bogor Bekasi Bandung 21 Agustus 2025

Berita Terkini

Buka Hexia 2025, Menko Pastikan Helikopter Sebagai Transportasi Utama di Dalam Negeri

Buka Hexia 2025, Menko Pastikan Helikopter Sebagai Transportasi Utama di Dalam Negeri

August 20, 2025
Pusat Konvensi Vietnam Raih Orde Buruh Kelas Satu dari Vingroup

Pusat Konvensi Vietnam Raih Orde Buruh Kelas Satu dari Vingroup

August 20, 2025
WN Jepang Bos Perusahaan Karawang Tewas Tertimpa Truk Tanah Sopir Jadi Tersangka?

WN Jepang Bos Perusahaan Karawang Tewas Tertimpa Truk Tanah Sopir Jadi Tersangka?

August 4, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Hingga 17 Desember 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Hingga 17 Desember 2025

August 17, 2025

Network

Beritariau
BitcoinNews
simplenews
rs-medikabsd
upload
ibnusutowohospital
ademsari
dermaluz
jiexpo
donghan
icconsultant
metroindo
bentogroup
gatranews
kacapatri
gemilangsukses
siomom
situskita
masyumi
dapurdia
baginasipagi
bacaajadulu
sukagaming
sobatsandi
ragaminspirasi
salamdokter
buser
morindonews
wordpres
sigarmas
infotekno
metroproperti
siarandigital
corinedefarme
rhinocorp
cloudmedia
amornews
newsbreak
csms
newszonamerah
dutacendana
mediahub
ihsg
diksinews
publikita
hostija
suarakita
warga
pyramedia
eratv
analisanews
ayonet
getkurs
senjupremium
ppob-btn
sekoja
kasmaranjokowi
sigmanews
suarapetirnews
getjobs
beritakarya
sekolahpenerbangan

Logo Dutacendana

Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
+62812 6888 0169
[email protected]

Follow us

Categories

  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Modifikasi
  • Motor
  • TIps & Trik

Recent Posts

  • Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Terlambat 2 Tahun
  • Waspada Tertipu Pedagang Helm Bekas
  • Atto 2 Terdaftar di Indonesia, Diperkirakan Diluncurkan Akhir 2025
  • Jadwal SIM Keliling Jakarta Bogor Bekasi Bandung 21 Agustus 2025

    Copyright © 2025 Dutacendana.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang by. Dutacendana.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 Dutacendana.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang by. Dutacendana.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In