Sebanyak dua belas kendaraan mewah yang dimiliki oleh terpidana kasus penipuan robot trading, Doni Salmanan, kini resmi dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Hasil dari lelang ini akan dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara yang dialami akibat aktivitas penipuan tersebut.
Kendaraan yang dilelang meliputi berbagai merek dan jenis, terdiri dari enam mobil dan enam motor berkelas. Jenis kendaraan tersebut mulai dari mobil sport Lamborghini, Porsche, BMW, dan sepeda motor Ducati yang terkenal dengan performa tinggi.
Proses Lelang Kendaraan Mewah Secara Daring untuk Mengembalikan Kerugian Negara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lelang dilakukan secara online melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara. Hal ini bertujuan untuk memudahkan partisipasi masyarakat dalam lelang dengan sistem yang terbuka dan transparan.
“Waktu penawaran dibuka sejak tanggal tayang pada aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran pada hari Selasa, 21 Oktober 2025,” ungkapnya kepada wartawan. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang berasal dari kejahatan.
Pemenang lelang diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja. Langkah ini bertujuan untuk menjaga proses lelang tetap efisien dan menghindari penundaan dalam pengembalian kerugian negara.
Daftar Kendaraan yang Dilelang: Mewah dengan Harga Limit yang Fantastis
Berikut adalah daftar lengkap dari dua belas kendaraan mewah yang dilelang beserta harga limitnya. Setiap kendaraan memiliki nilai yang mencerminkan kualitas dan prestise yang tinggi.
Kendaraan-kendaraan tersebut antara lain Porsche 911 Carrera 4S dengan harga limit Rp1.647.135.000 dan Lamborghini Huracan yang memiliki harga limit Rp4.686.582.000. Harga ini mencerminkan tingkat keinginan dan eksklusivitas di kalangan kolektor maupun penggemar otomotif.
Selain itu, terdapat juga BMW Type 840i Coupe M Tech dan beberapa model Honda serta Toyota yang beragam. Semua kendaraan ini bersaing dalam lelang yang dijadwalkan akan menarik perhatian banyak peserta.
Imbauan kepada Peserta Lelang untuk Membaca Ketentuan yang Berlaku
Pihak penyelenggara lelang menghimbau kepada seluruh peserta untuk membaca dan memahami dengan seksama semua ketentuan yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan teknis maupun administratif yang dapat merugikan peserta sendiri.
Peserta lelang diberitahukan bahwa informasi mengenai syarat dan ketentuan lelang dapat diakses di situs resmi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Dengan memahami semua persyaratan, peserta diharapkan dapat mengikuti lelang dengan lancar dan sukses.
Kendaraan yang dilelang bukan hanya sekedar barang, melainkan juga simbol dari kejahatan yang perlu dipulangkan ke negara. Proses lelang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.