Selasa, 3 Februari 2026 – 18:21 WIB. Dalam sebuah rapat yang diadakan di Komplek Parlemen Senayan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,39 triliun. Usulan ini ditujukan untuk memperkuat program pencegahan serta pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, terutama untuk kelompok usia yang rentan.
Proses pengusulan ini menunjukkan komitmen BNN dalam menangani masalah narkotika yang semakin kompleks. Diharapkan, dengan adanya tambahan anggaran, setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Ramuan anggaran yang lebih besar ini memberi peluang bagi BNN untuk meningkatkan kadar efektivitas program-programnya. Kepala BNN menegaskan bahwa langkah ini diperlukan agar setiap kebijakan dan program yang dicanangkan benar-benar bisa mengubah situasi di lapangan, terutama di daerah-daerah yang paling terpengaruh.
Proyeksi Anggaran BNN Tahun 2026 dan Program yang Akan Dijalankan
Dalam pemaparannya, Suyudi menjelaskan bahwa total usulan pagu anggaran untuk BNN pada tahun 2026 akan mencapai Rp2,9 triliun. Penambahan tersebut dianggap perlu untuk mempertahankan kesinambungan program-program strategis yang sudah ada.
Harapannya, langkah ini dapat memperkuat layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan anggaran yang lebih besar, BNN berencana untuk memperluas jangkauan program-program pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan lebih efektif.
Suyudi menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam pelaksanaan program ini. Ia berharap sinergi yang lebih baik antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dapat mengoptimalkan keberhasilan berbagai upaya yang ada.
Rencana Sosialisasi Bahaya Narkoba yang Masif
Selain melakukan penambahan anggaran, BNN juga merencanakan program sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara masif pada tahun 2026. Program ini diharapkan tidak hanya mencakup pendekatan konvensional, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat secara langsung.
Melalui sosialisasi ini, BNN berencana melibatkan pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Inisiatif ini mencakup penyuluhan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Dengan cara ini, BNN berharap pesan-pesan pencegahan dan bahaya narkoba dapat tersampaikan secara nyata.
Implementasi Program sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Melalui penambahan anggaran dan rencana sosialisasi ini, BNN berupaya menjalankan implementasi program yang lebih komprehensif. Penyesuaian anggaran ini ditujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkoba berlangsung efektif di seluruh Indonesia.
Menurut Suyudi, setiap orang harus memahami risiko dan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. Program yang dijalankan BNN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta pencegahan sejak dini.
Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, angka penyalahgunaan dapat menurun. Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang bebas narkoba.









