• Contcat Us
Monday, August 18, 2025
Dutacendana.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Motor
  • Modifikasi
  • TIps & Trik
  • Home
  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Motor
  • Modifikasi
  • TIps & Trik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Motor

Daftar Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Agustus 2025

Bima Baskara by Bima Baskara
August 18, 2025
in Motor
0
Daftar Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Agustus 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah wilayah di Indonesia tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong sebagai penunggak pajak, karena menyediakan berbagai kemudahan dan pengurangan beban finansial.

Melalui program pemutihan ini, berbagai keringanan ditawarkan, termasuk penghapusan denda, pembebasan bea balik nama (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif bagi kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak mereka dan menghindari masalah hukum di masa depan.

READ ALSO

Pameran Motor Vietnam 2025 Dibatalkan

Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil yang Senyap

Untuk masyarakat yang berminat, mereka dapat mengunjungi Samsat terdekat sesuai dengan domisili mereka. Di bawah ini adalah beberapa daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga akhir bulan ini.

1. Riau – 19 Agustus 2025

Di Riau, terdapat penghapusan denda, potongan pokok pajak, serta diskon 50 persen bagi kendaraan yang mutasi dari luar provinsi. Selain itu, terdapat tambahan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang taat selama tiga tahun berturut-turut.

Program Pemutihan Pajak di Berbagai Daerah di Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan juga diadakan di Papua Selatan, yang berlangsung hingga 25 Agustus 2025. Di sini, masyarakat dapat menikmati pembebasan pokok tunggakan PKB dan bebas dari denda PKB dan BBNKB.

Pada waktu yang sama, Papua juga memberikan manfaat serupa untuk pajak kendaraan hingga 29 Agustus 2025. Terdapat diskon antara 5 hingga 40 persen tergantung pada jenis kewajiban yang dimiliki. Diskon terbesar disediakan untuk kendaraan yang mutasi antarprovinsi dan bagi mereka yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun.

Jawa Timur turut serta dalam program ini hingga 31 Agustus 2025, yang dikhususkan untuk kategori masyarakat tertentu. Warga miskin, pengemudi ojek online, dan pelaku usaha kendaraan roda tiga menjadi sasaran utama dalam kebijakan ini.

DKI Jakarta juga memberlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Pemilik kendaraan tidak akan dikenakan sanksi denda selama mereka membayar pokok pajak tepat waktu.

Kebijakan dan Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sumatera Barat memberikan satu kebijakan yang lebih menarik, yaitu pembebasan 100 persen tunggakan pokok (kecuali untuk tahun berjalan) dan denda PKB serta SWDKLLJ, yang berlaku hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong peserta yang berhutang untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan lebih mudah.

Pemerintah Papua Barat juga berupaya meringankan beban warganya dengan program pemutihan bea pajak hingga 20 September 2025. Hal ini mencakup kebebasan dari denda PKB dan pengurangan pokok pajak, memberikan insentif bagi masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak mereka.

Kalimantan Tengah menggelar program serupa hingga 23 September 2025, di mana berbagai penghapusan denda dan tunggakan pajak menjadi kebijakan utama. Masyarakat hanya perlu membayar biaya penerbitan dokumen kendaraan tanpa dikenakan beban tambahan.

Peluang bagi Warga untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Di NTB, program pemutihan pajak berlangsung hingga 30 September 2025 dengan diskon hingga 25 persen bagi wajib pajak yang sudah tertib selama empat tahun. Untuk kendaraan yang mutasi masuk, ada kebijakan khusus di mana warga yayasan dan pesantren dapat memperoleh pembebasan dari pajak.

NTT juga mengadakan program yang menarik yang berlangsung dari 28 Juli hingga 30 September 2025. Masyarakat dapat merasakan berbagai pengabaian denda PKB dan SWDKLLJ, serta diskon untuk tunggakan pada kendaraan mutasi masuk.

Sementara itu, di Jawa Barat, pemutihan pajak kendaraan akan diperpanjang hingga 30 September 2025, dengan program yang mencakup penghapusan tunggakan dan iuran Jasa Raharja, memberikan manfaat bagi mereka yang selama ini terhambat dalam membayar pajak.

Penutupan dan Harapan untuk Masyarakat

Banten juga ikut memperpanjang program pemutihan hingga 31 Oktober 2025, dengan kebijakan yang masih serupa, memberikan kelonggaran pajak bagi kendaraan yang dikeluarkan sebelum 2025. Sementara itu, di Yogyakarta, warga dapat menikmati kebebasan dari denda PKB dan BBNKB hingga akhir Oktober 2025.

Sementara itu, di Lampung, ada program kemudahan mutasi kendaraan dari luar daerah tanpa dikenakan pajak tahunan pertama, berakhir pada 31 Oktober 2025. Adapun, di Papua Barat, lokasinya akan mendapatkan program pemutihan yang lebih dari sekedar denda hingga 20 Desember 2025, dengan diskon yang tidak sedikit bagi wajib pajak yang taat.

Di akhir tahun 2025, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara juga akan menerapkan kebijakan penghapusan denda dan diskon bagi pajak kendaraan yang mungkin terus memicu masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak mereka. Ini merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di seluruh tanah air.

Tags: AgustusDaftarKendaraanPajakPemutihanSampaiWilayah

Related Posts

Pameran Motor Vietnam 2025 Dibatalkan
Motor

Pameran Motor Vietnam 2025 Dibatalkan

August 18, 2025
Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil yang Senyap
Motor

Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil yang Senyap

August 17, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Hingga 17 Desember 2025
Motor

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Hingga 17 Desember 2025

August 17, 2025
Bolehkah Bayar Pajak Kendaraan Terlambat 1 Hari Setelah Tanggal Merah?
Motor

Bolehkah Bayar Pajak Kendaraan Terlambat 1 Hari Setelah Tanggal Merah?

August 16, 2025
Agya Bertransformasi Menjadi Mobil Balap, Misi Tersembunyi Terungkap
Motor

Agya Bertransformasi Menjadi Mobil Balap, Misi Tersembunyi Terungkap

August 16, 2025
Jaringan SPK lebih dari 3 ribu di GIIAS 2025
Motor

Jaringan SPK lebih dari 3 ribu di GIIAS 2025

August 15, 2025
Next Post
Bahlil Sebut Indonesia Siapkan Ekosistem Baterai EV dan Target Waktu Realisasinya

Bahlil Sebut Indonesia Siapkan Ekosistem Baterai EV dan Target Waktu Realisasinya

Berita Terkini

Jetour Membangun Gudang Komponen di Cikarang Bukan Pabrik

Jetour Membangun Gudang Komponen di Cikarang Bukan Pabrik

August 2, 2025
Riza Chalid dan Jurist Tan Tiga Kali Mangkir dari Kejagung, Red Notice Sudah Diterbitkan?

Riza Chalid dan Jurist Tan Tiga Kali Mangkir dari Kejagung, Red Notice Sudah Diterbitkan?

August 4, 2025
Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior Menyisakan Perasaan Sakit yang Mendalam

Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior Menyisakan Perasaan Sakit yang Mendalam

August 11, 2025
Mengapa Mobil Listrik Semakin Populer di Indonesia? Ini 7 Alasannya

Mengapa Mobil Listrik Semakin Populer di Indonesia? Ini 7 Alasannya

August 8, 2025

Network

Beritariau
BitcoinNews
simplenews
rs-medikabsd
upload
ibnusutowohospital
ademsari
dermaluz
jiexpo
donghan
icconsultant
metroindo
bentogroup
gatranews
kacapatri
gemilangsukses
siomom
situskita
masyumi
dapurdia
baginasipagi
bacaajadulu
sukagaming
sobatsandi
ragaminspirasi
salamdokter
buser
morindonews
wordpres
sigarmas
infotekno
metroproperti
siarandigital
corinedefarme
rhinocorp
cloudmedia
amornews
newsbreak
csms
newszonamerah
dutacendana
mediahub
ihsg
diksinews
publikita
hostija
suarakita
warga
pyramedia
eratv
analisanews
ayonet
getkurs
senjupremium
ppob-btn
sekoja
kasmaranjokowi
sigmanews
suarapetirnews
getjobs
beritakarya
sekolahpenerbangan

Logo Dutacendana

Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
+62812 6888 0169
[email protected]

Follow us

Categories

  • Berita
  • Kendaraan Listrik
  • Mobil
  • Modifikasi
  • Motor
  • TIps & Trik

Recent Posts

  • Produsen Otomotif Indonesia Tertekan tapi Dilarang Melakukan PHK
  • Bahlil Sebut Indonesia Siapkan Ekosistem Baterai EV dan Target Waktu Realisasinya
  • Daftar Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Agustus 2025
  • Tanpa Dukungan, Startup Motor Listrik Lokal Terancam Bangkrut

    Copyright © 2025 Dutacendana.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang by. Dutacendana.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 Dutacendana.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang by. Dutacendana.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In