Kepolisian baru-baru ini melakukan penegakan hukum terhadap pemilik mobil listrik yang menjadi viral karena kelakuan anehnya di jalan raya. Mobil ini, yang dioperasikan dengan berbagai modifikasi, membuat banyak warga sekitar merasa tidak nyaman, sehingga menjadi sorotan publik di media sosial.
Mulai dari penggunaan lampu strobo sampai terompet yang mengeluarkan suara tidak biasa, mobil ini dianggap telah melanggar sejumlah aturan lalu lintas. Dengan aksesoris mencolok dan modifikasi yang ekstravaganza, kendaraan ini mencuri perhatian masyarakat dan juga polisi.
Masyarakat semakin prihatin dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan, dan pihak kepolisian tidak tinggal diam. Polisi dari Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik kendaraan tersebut.
Pelanggaran Lalu Lintas yang Mencolok di Masyarakat
Teknik modifikasi yang dilakukan pada mobil ini sangat terlihat jelas, mulai dari stiker hingga penerangan yang menyala. Banyak orang di media sosial memberikan reaksi beragam, mulai dari lucu hingga mengkhawatirkan tentang dampak dari aksi tersebut.
Di antara fitur yang paling menonjol adalah lampu rotator yang ada di bumper depan mobil. Lampu-lampu ini bukan hanya berfungsi untuk memberikan penerangan, melainkan juga untuk menarik perhatian pengendara lain di jalan.
Sayangnya, modifikasi ini tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mengganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Proses Penegakan Hukum dan Permohonan Maaf
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan pemilik mobil yang viral tersebut. Mereka mendatangi alamat pemilik di Bintaro untuk memberikan sanksi yang setimpal atas pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Polsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa pelanggaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 287 ayat 4. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi yang lain.
Setelah mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian, pemilik mobil, Wulan Sagita, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Dampak Viral di Media Sosial dan Respons Masyarakat
Viralnya mobil ini di berbagai platform media sosial memicu banyaknya komentar dari netizen. Sebagian besar dari mereka menyampaikan pendapat yang kritis mengenai modifikasi yang berlebihan dan dampak negatifnya di jalan raya.
Respons masyarakat menunjukkan bahwa banyak yang mendukung penegakan hukum di kasus ini. Mereka menilai tindakan polisi sebagai langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Namun, ada juga sebagian kecil yang menganggap tindakan ini terlalu berlebihan dan menganggapnya hanya sebagai hiburan. Kontroversi ini memicu perdebatan di antara warga mengenai batasan kreativitas dan keselamatan di jalan raya.











