Sabtu, 3 Januari 2026 – 21:40 WIB. Situasi di Venezuela semakin tegang setelah pernyataan tegas Menteri Pertahanan negara tersebut, Vladimir Padrino, yang menolak kehadiran pasukan asing di wilayahnya. Hal ini menyusul serangan besar-besaran yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap negara tersebut, yang mengundang berbagai reaksi di tingkat internasional.
Padrino menyatakan bahwa Venezuela berkomitmen untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya. Ia menegaskan bahwa kehadiran pasukan asing hanya akan membawa kerusakan dan malapetaka bagi rakyatnya.
Dalam pernyataan resminya, Padrino juga mengungkapkan bahwa pemerintah Venezuela sedang mengumpulkan informasi terkait jumlah korban akibat serangan ini. Ia menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
Pernyataan Tegas Pemerintah Venezuela Mengenai Serangan Tersebut
Venezuela dengan tegas mengecam serangan yang dianggap keji dan pengecut tersebut. Padrino meminta komunitas internasional untuk bersikap keras terhadap tindakan yang dinilai mencederai kedaulatan negara-negara lain. Tuntutan tersebut ia sampaikan dalam bentuk pesan video yang viral di berbagai platform media sosial.
Salah satu informasi yang beredar ialah mengenai jumlah korban yang berjatuhan akibat serangan. Padrino menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mendapatkan data akurat mengenai situasi di lapangan. Ini menjadi langkah penting untuk menunjukkan dampak dari agresi militer tersebut.
Pemerintah juga mengajak masyarakat internasional untuk bersama-sama mengecam tindakan yang melanggar hukum internasional tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Venezuela berusaha untuk meningkatkan solidaritas global dalam menghadapi pelanggaran yang mereka alami.
Respon Internasional Terhadap Agresi AS
Reaksi dari berbagai negara dan organisasi internasional segera menyusul setelah serangan tersebut. Banyak negara memberikan pernyataan dukungan bagi Venezuela dalam menghadapi intervensi asing. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya ketegangan lebih lanjut di kawasan.
Di sisi lain, beberapa anggota badan internasional mulai mendiskusikan kemungkinan untuk menggelar pertemuan darurat. Mereka berusaha mencari solusi yang dapat membantu meredakan ketegangan dan mencegah konflik lebih lanjut di Venezuela.
Perdebatan mengenai pelanggaran hukum internasional menjadi topik hangat di forum-forum internasional. Banyak yang meminta agar pemerintah AS dipertanggungjawabkan atas tindakan agresif tersebut, yang dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar bernegara.
Donald Trump dan Pengakuan Terkait Penyerangan
Pernyataan presiden AS, Donald Trump, menjadi sorotan utama setelah ia mengklaim telah berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro bersama istrinya. Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa penyerangan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan nasionalnya.
Trump juga berjanji untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai operasi yang dilakukannya dalam waktu dekat. Janji ini menandai komitmennya untuk tetap transparan kepada publik terkait langkah-langkah yang diambil pemerintahannya.
Namun, pernyataan ini menjadi bahan perdebatan di kalangan analis dan pengamat politik. Banyak yang mempertanyakan legalitas dan legitimasi dari tindakan yang diambil oleh pemerintah AS, mengingat situasi di Venezuela yang sudah cukup kompleks.
Pandangan Rusia Mengenai Isu Ini
Pemerintah Rusia memberikan pernyataan tegas yang menilai tindakan AS sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain. Mereka menyerukan agar masyarakat internasional bersikap waspada terhadap kemungkinan eskalasi konflik yang bisa ditimbulkan dari situasi ini.
Banyak pengamat politik di Rusia melihat tindakan tersebut sebagai bagian dari strategi AS untuk memperluas pengaruhnya di kawasan Amerika Latin. Hal ini bisa berpotensi memicu reaksi balasan dari negara-negara lain yang terdampak.
Rusia juga menekankan pentingnya dialog dan pendekatan diplomatik dalam menyelesaikan konflik. Mereka berharap bahwa tindakan agresif seperti ini tidak akan menjadi norma baru dalam hubungan internasional.










