Sabtu, 27 Desember 2025 – 06:32 WIB. Kejadian baru-baru ini melibatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini terjadi di Kamboja dan melibatkan penipuan daring serta praktik judi online yang membuat mereka terperangkap dalam situasi berbahaya.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua salah satu korban pada 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, orang tua mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan anak mereka, yang diduga terjerat dalam praktik penipuan yang merugikan.
Media sosial juga turut berperan dalam menggugah perhatian terkait nasib para korban yang melaporkan perlakuan mereka. Mereka mengaku terpaksa bekerja sebagai admin judi online dan menghadapi berbagai bentuk kekerasan fisik selama berada di Kamboja.
Proses Penyelidikan yang Intensif dan Kolaboratif
Setelah menerima laporan dan informasi, Desk Ketenagakerjaan Polri segera memulai penyelidikan. Penyelidikan ini melibatkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja dan telah menampung banyak informasi mengenai keberadaan para korban.
Tanggal 15 Desember 2025, penyelidikan oleh Polri benar-benar diperkuat. Koordinasi dengan otoritas setempat sangat krusial untuk memudahkan proses pemulangan para korban ke Indonesia. Keberanian dan bahkan usaha para korban untuk melarikan diri membawa angin segar bagi upaya penyelamatan mereka.
Melalui penyelidikan yang cermat, sembilan korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki, yang menunjukkan rentang usia dan latar belakang yang beragam.
Kondisi Para Korban dan Pengalaman Menyeramkan
Informasi lebih dalam mengenai kondisi para korban juga terungkap selama penyelidikan. Selain terpaksa bekerja dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Hal ini membuat mereka terdorong untuk melarikan diri demi keselamatan diri.
Salah satu korban bernama Aisyah disebutkan tengah mengandung enam bulan. Ini menambahkan dimensi emosional yang lebih dalam kepada situasi darurat yang dihadapi oleh para korban. Aisyah dan teman-temannya akhirnya sepakat untuk berkumpul demi keamanan dan saling mendukung.
Selama berada di Kamboja, mereka sempat memposting video viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka meminta pertolongan dan pengembalian ke tanah air. Kehadiran media sosial sebagai platform untuk menyampaikan keprihatinan mereka sangat membantu dalam mempercepat respon dari pihak berwenang.
Upaya Pemulangan dan Koordinasi Antar Lembaga
Setelah berkoordinasi dan mendapatkan izin keluar dari otoritas setempat, sembilan korban akhirnya berhasil dipulangkan. Proses pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara Polri, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di Phnom Penh.
Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa tim penyelidik dari Desk Ketenagakerjaan Polri berkomitmen untuk membawa mereka pulang dengan selamat. Upaya ini juga melibatkan banyak pihak, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penanganan masalah ini.
Akhirnya, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sembilan korban secara sah kembali ke Indonesia. Momen ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi mereka dan keluarga yang selama ini menunggu dengan cemas. Pengalaman traumatis yang mereka alami akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.











