Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan inisiatif baru untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Inisiatif ini melibatkan pemasangan label gantung, atau disebut juga hang tag, yang ditempelkan langsung pada kendaraan yang pajaknya masih terutang, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka terkait pajak.
Kepala Bapenda, Asep Supriatna, menekankan bahwa pemasangan hang tag tidak dimaksudkan sebagai sanksi, melainkan sebagai alat pemberitahuan yang mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban pajak mereka. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam memperbaiki sistem pemungutan pajak di Jawa Barat.
“Pemberian hang tag ini merupakan kelanjutan dari penerapan aplikasi Panah Pasopati,” ungkap Asep, menambahkan bahwa aplikasi ini mempermudah petugas dalam mendeteksi kendaraan yang memiliki tunggakan berupa pemindaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Mekanisme Pemasangan Hang Tag untuk Kendaraan Tunggakan Pajak
Aplikasi Panah Pasopati dirancang untuk membantu petugas Bapenda dalam mendeteksi kendaraan yang pajaknya tidak terbayar. Dengan menggunakan teknologi pemindaian, petugas dapat mengetahui status pajak kendaraan secara cepat dan efisien.
“Setiap pegawai Bapenda, termasuk saya sendiri, secara rutin melakukan penelusuran dengan aplikasi ini,” kata Asep. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Setelah kendaraan terdeteksi memiliki tunggakan, petugas akan memasang hang tag di tempat yang tidak mengganggu pemilik, seperti di spion atau di stang motor. Pemasangan ini dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak mencolok, agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari pemilik kendaraan.
Menjaga Privasi Pemilik Kendaraan dalam Kebijakan baru
Salah satu aspek penting dalam kebijakan ini adalah menjaga kerahasiaan data pemilik kendaraan. Asep memastikan bahwa hang tag yang dipasang tidak mencantumkan identitas pemilik maupun nomor plat kendaraan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan mempertimbangkan privasi individu.
“Kami tidak akan mencantumkan informasi pribadi apapun pada hang tag, tujuannya hanya untuk mengingatkan,” tegas Asep. Dengan demikian, kebijakan ini tetap menghormati privasi setiap pemilik kendaraan yang ada di Jawa Barat.
Asep berharap, melalui inisiatif ini, kendaraan yang menunggak pajak dapat segera tertib dan tidak ada lagi kendaraan yang membutuhkan pengingat berupa hang tag di masa depan. “Jika semua orang menyadari pentingnya membayar pajak, tidak akan ada kendaraan yang perlu dipasang hang tag,” ujarnya optimis.
Imbauan untuk Masyarakat Agar Menunaikan Kewajiban Pajak
Bapenda mendorong masyarakat untuk segera menuntaskan tunggakan pajak kendaraan mereka. Asep juga menyarankan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk Samsat terdekat dan platform daring yang resmi.
“Masyarakat dapat menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia, termasuk pembayaran menggunakan kartu kredit,” tambah Asep. Dengan cara ini, diharapkan pemilik kendaraan akan lebih mudah untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Asep menegaskan pentingnya melakukan daftar ulang serta pembayaran pajak kendaraan agar tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak di masa mendatang. “Kami siap membantu masyarakat dalam proses pembayaran dan pengingat mengenai kewajiban pajak,” tuturnya.










