VinFast Indonesia telah menegaskan komitmen kuatnya untuk membangun pabrik perakitan kendaraan listrik di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini akan berdiri di atas lahan seluas 171 hektare, dengan tahap awal pengembangan mencakup area 9 hektare yang dirancang khusus untuk fasilitas produksi dan lintasan uji kendaraan.
CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto, menjelaskan bahwa pabrik ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I atau II tahun 2026. Dengan peresmian yang akan dilakukan dalam waktu dekat, perusahaan berharap langkah ini dapat mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional.
Pada fase awal, VinFast akan memfokuskan produksi pada dua model, yakni VF 3 dan Limo Green. Kedua mobil ini diharapkan akan siap dikirim ke konsumen mulai Maret 2026 langsung dari pabrik yang terletak di Subang.
Proyek VinFast di Indonesia yang Ambisius dan Strategis
Pembangunan pabrik di Subang merupakan langkah signifikan bagi VinFast untuk memperluas pasar kendaraan listrik di Indonesia. Selain memenuhi kebutuhan lokal, proyek ini juga berpotensi menjadi hub produksi bagi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.
Kariyanto menyatakan bahwa pabrik ini tidak hanya akan menyediakan kendaraan listrik, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja. Investasi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan tenaga kerja terampil yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri.
Fasilitas pabrik akan dilengkapi dengan teknologi terkini, sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas kendaraan. VinFast berkomitmen untuk menerapkan standar internasional dalam setiap tahapan produksi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk-produk mereka di pasar global.
Mendukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
VinFast Indonesia berupaya untuk berkontribusi pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Dengan adanya pabrik di Subang, perusahaan berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk menciptakan program pelatihan bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu calon pekerja mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri otomotif yang terus berkembang. Dengan demikian, tenaga kerja lokal akan siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di industri mobil listrik.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan, pabrik ini juga akan menerapkan praktik ramah lingkungan dalam proses produksinya. Hal ini sejalan dengan visi VinFast untuk menciptakan sebuah masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia.
Kepatuhan terhadap Regulasi Pemerintah Indonesia
VinFast menjalankan seluruh proses investasinya di Indonesia dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi skema insentif untuk kendaraan listrik, yang mengharuskan produsen membangun pabrik yang beroperasi sebelum 1 Januari 2026.
Perusahaan telah memastikan bahwa rencana pembangunan pabrik ini sesuai dengan ketentuan tersebut. Penyesuaian aturan yang mungkin terjadi pada lisensi dan pungutan pajak, seperti PPN dan BTP, juga menjadi perhatian bagi VinFast dalam merencanakan struktur biaya produk mereka.
Kariyanto optimis bahwa aspek biaya dapat dikelola dengan baik, terutama karena kendaraan listrik akan diproduksi langsung di dalam negeri. Ini diharapkan akan mengurangi biaya impor dan mempercepat ketersediaan produk di pasar lokal.










