Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait dengan insentif untuk motor listrik di Indonesia. Dia menyebutkan bahwa proses pelaksanaan insentif tersebut berada di tangan kementerian lain, menandakan perlunya kerjasama lintas sektor untuk merealisasikan kebijakan ini.
Dalam penjelasannya, Agus menjelaskan bahwa mereka sudah mengajukan skema insentif, tetapi keputusan kapan insentif tersebut mulai berlaku bukanlah wewenang mereka. Ia menggambarkan situasi ini sebagai bola yang berada di ‘lapangan banteng’ yang berarti ada pihak lain yang bertanggung jawab untuk melanjutkan proses ini.
Lokasi yang disebutkan, Lapangan Banteng, merujuk pada gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengembangan insentif motor listrik ini sangat bergantung pada keputusan dan persetujuan dari kementerian terkait.
Proses Pengajuan Insentif untuk Motor Listrik di Indonesia
Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menetapkan target untuk menerbitkan insentif bagi motor listrik pada bulan Agustus. Namun, rencana ini gagal memenuhi tenggat waktu yang ditentukan. Di awal September, Agus mengonfirmasi bahwa skema insentif telah siap dan telah diajukan ke kementerian yang bertanggung jawab dalam hal ini untuk diteliti lebih lanjut.
Dalam keterangan terbaru, Agus menambahkan bahwa anggaran untuk insentif tersebut akan bergantung pada keputusan Kemenko Perekonomian. Oleh karena itu, ketidakpastian mengenai besaran insentif dan periodenya masih menjadi tanda tanya di kalangan industri.
Setelah pengajuan, Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa mereka telah menerima surat dari Kemenperin dan tengah mengkaji permohonan tersebut. Proses kajian ini diharapkan dapat segera memberikan kejelasan mengenai implementasi insentif untuk mendorong pemakaian motor listrik di Indonesia.
Keinginan untuk Mempercepat Realisasi Insentif Motor Listrik
Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Indonesia Motorcycle Show, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, juga menegaskan bahwa insentif untuk motor listrik seharusnya dapat terbit pada tahun ini. Mengingat waktu yang semakin mepet, harapan untuk melihat insentif tersebut terealisasi di tahun ini semakin menipis.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menekankan bahwa penerbitan insentif yang tertunda sangat berpengaruh terhadap peminat motor listrik. Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli, menyatakan bahwa sebaiknya insentif ini diterbitkan pada awal tahun 2026 agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal selama satu tahun penuh.
Menurut Budi, jika insentif diterbitkan di akhir tahun 2025, hal tersebut tidak akan menguntungkan bagi konsumen dan produsen. Skema insentif yang multi-tahun mungkin menjadi solusi yang lebih baik untuk kepastian di pasar motor listrik.
Harapan dan Tantangan untuk Pasar Motor Listrik di Indonesia
Pasar motor listrik di Indonesia memang mengalami kendala sejak awal pengembangan. Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk rendahnya kesadaran masyarakat akan manfaat motor listrik dan kurangnya infrastruktur pendukung. Insentif diharapkan dapat menstimulus minat konsumen untuk beralih dari kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan ini.
Saat ini, banyak pihak menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diharapkan segera memberikan keputusan terkait insentif. Keputusan yang cepat dan efektif akan sangat membantu dalam meningkatkan jumlah pengguna motor listrik di Indonesia.
Di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa jika insentif tidak segera dikeluarkan, peluang untuk mengembangkan industri motor listrik dalam negeri akan terancam. Oleh karena itu, koordinasi antara berbagai kementerian sangatlah krusial untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.