Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ada penetapan kewajiban penggunaan etanol 10 persen dalam semua jenis bensin. Langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan Presiden dan sepakat untuk menyusun rencana penerapan tahap selanjutnya.
E10 yang terdiri dari campuran bensin dengan etanol 10 persen, tidak akan diterapkan pada jenis solar berdasarkan adanya regulasi mengenai Bioetanol yang memerlukan campuran B50. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengurangan ketergantungan terhadap impor energi.
“Kita telah mendapatkan persetujuan dari Presiden untuk membahas implementasi E10,” jelas Bahlil saat sebuah acara di Jakarta. Dengan demikian, langkah ini menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan.
Pentingnya Implementasi Etanol dalam Bahan Bakar Indonesia
Bahlil menegaskan bahwa pengenalan etanol 10 persen bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. Negara Indonesia memiliki banyak potensi bahan baku yang dapat digunakan, seperti tanaman tebu.
Penerapan E10 diharapkan dapat mendukung kebijakan energi bersih yang dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060 mendatang.
“Dengan mencampur bensin dan etanol, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan energi luar negeri, tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih,” tambahnya.
Keunggulan dan Manfaat Etanol dalam Bahan Bakar
Salah satu keuntungan utama dari penggunaan etanol adalah kemampuan untuk mengurangi emisi karbon. Bahan baku yang terbarukan ini berpotensi mengurangi jejak karbon yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Ini adalah langkah signifikan untuk menjadikan Indonesia lebih ramah lingkungan.
Dengan adanya campuran E10, diharapkan kualitas udara di wilayah urban dapat meningkat seiring berkurangnya polusi dari kendaraan bermotor. Selain itu, implementasi ini juga dapat meningkatkan ketahanan energi nasional.
“Melalui pendekatan ini, kita akan melihat pergeseran dalam pola konsumsi energi,” ungkap Bahlil. Langkah ini menjadi harapan untuk memicu inovasi dalam sektor energi terbarukan lainnya.
Perkembangan dan Persiapan Pertamina untuk Mandatori E10
Saat ini, Pertamina selaku perusahaan energi terbesar di Indonesia telah memproduksi bahan bakar yang mengandung etanol 5 persen, dikenal dengan nama Pertamax Green 95. Ini merupakan langkah awal yang menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menerapkan peraturan E10 yang baru.
Direktur Utama Pertamina memastikan bahwa perusahaan sudah siap untuk meluncurkan produk dengan campuran lebih tinggi tahun depan. Penyesuaian ini akan membutuhkan waktu dan usaha, tetapi perusahaan yakin dapat merubah pasokan energi di Indonesia untuk mendukung transisi yang lebih bersih.
“Kami telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mendukung rencana ini,” kata Direktur Utama PT Pertamina. Langkah ini juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelopor dalam penggunaan energi terbarukan.