Setiap pengguna kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kewajiban untuk membawa surat izin mengemudi atau SIM. SIM ini merupakan kartu identitas penting yang perlu diperpanjang setiap lima tahun untuk menjaga legalitas berkendara.
Pentingnya memiliki SIM yang berlaku tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Masyarakat wajib menyadari bahwa mengemudikan kendaraan tanpa SIM dapat berpotensi menyebabkan masalah hukum.
Pada hari ini, pemerintah juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui program mobil SIM Keliling. Keberadaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan, tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang resmi.
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta
Pada tanggal 14 September 2025, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi di DKI Jakarta. Lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, yang terletak di samping sebuah restoran cepat saji.
Lokasi kedua mobil SIM Keliling ditempatkan di Jalan Panjang, tepat di depan bank di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Layanan ini dijadwalkan berlangsung hingga siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB.
Untuk warga Tangerang Selatan, layanan ini juga tersedia di Giant Bintaro Sektor 7 pada hari libur. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka.
Persyaratan untuk Mengurus Perpanjangan SIM
Syarat untuk memperpanjang SIM A dan C sangatlah mudah. Pemohon diharuskan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan bukti cek kesehatan yang diperlukan untuk pengurusan tersebut.
Tak hanya itu, kehadiran SIM asli juga wajib saat melakukan proses perpanjangan. Semua dokumen ini harus dipenuhi agar proses dapat berjalan lancar dan cepat.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80 ribu, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu. Ini merupakan nominal yang cukup terjangkau dibandingkan dengan risiko yang mungkin ditimbulkan apabila berkendara tanpa SIM.
Pentingnya Mengurus Perpanjangan SIM Dengan Tepat Waktu
Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Hal ini penting untuk menghindari denda atau sanksi hukum yang mungkin berlaku bagi pengendara yang melanggar aturan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan SIM Keliling biasanya sangat ramai, terutama menjelang akhir masa berlaku SIM. Oleh karena itu, disarankan untuk datang lebih awal agar proses perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perpanjangan SIM. Kesadaran ini menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem berkendara yang lebih aman dan tertib di Indonesia.